Articles by "Ulama Syiah Indonesia"
Showing posts with label Ulama Syiah Indonesia. Show all posts

Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Muda Indonesia Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi menegaskan bahwa istilah Islam Nusantara harus dikoreksi. Pasalnya, istilah itu telah memberikan atribut Islam dengan sesuatu yang partikular, yang sangat membatasi Islam.

“Istilah itu (Islam Nusantara, red) istilah yang perlu dikoreksi,” kata Gus Hamid saat menjadi pembicara dalam seminar akbar bertemakan Islam dan Nusantara, Sebuah Upaya Pencerahan Negeri, yang diselenggarakan Aliansi Pemuda Islam Indonesia, Ahad (05/07) di Gedung Joeang Jakarta.

“Menjadi sangat membatasi Islam yang sangat universal itu, menjadi sangat partikular,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa tidak ada untungnya menjadikan Islam menjadi partikular atau terbatas. Sehingga nantinya ketika berbicara Islam di dunia internasional juga akan berbicara secara terbatas. Karena konsekuensinya ketika ada Islam Nusantara akan ada Islam yang lain seperti Islam Arab, Eropa dan sebagainya.

Pimpinan Pondok Pesantren Modern Gontor itu menjelaskan bahwa apa yang telah diterapkan di Indonesia adalah hal-hal yang universal. Salah satu contohnya adalah sikap toleransi.

“Toleransi itu ya Islam, bukan Islam Indonesia,” imbuhnya.

“Islam dibawa oleh Islam. Kenapa kita kemudian mereduksi ini gara-gara orang Indonesia,” pungkasnya.



Reporter : Imam S.

Editor: Fajar Shadiq
Jurnalmuslim.com - Dua pekan selepas hari raya Idul Fitri, Ormas kelompok Syiah bernama Ahlulbait Indonesia (ABI) melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI di Jakarta, Senin (18/7).

Namun sayang, delegasi ABI yang diwakili Dewan Syura dan Dewan Pimpinan Pusat justru disambut oleh Deputi VI (Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa) Kemenko Polhukam.

Dari Dewan Syura, Husein Shahab mengangkat isu persoalan bangsa terkait tumbuh-kembangnya kelompok radikal di Indonesia.

Husen Syahab menegaskan bahwa tujuan dari kelpompok takfiri adalah Syiah sebagai targetnya. Ia menjelaskan bahwa kelompok yang memusuhi Syiah adalah kelompok berpemahaman radikal atau takfiri.

“Dampaknya apa? Semua caci-maki, semua fitnah yang ada di Bangil, Sampang, bermula dari Pergub ini,” tegas Tasning. “Bahkan kita lihat selebaran-selebaran dan spanduk yang menjustifikasi kekerasan berdasarkan ini,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu hadir pula perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia (YLBHU). Hertasning Ichlas, selaku Direktur YLBHU mencatat, salah satu kasus intoleransi terbesar terjadi di Jawa Timur yang justru dimotori oleh terbitnya Pergub (No. 50/51, Tahun 2012 ) yang dikeluarkan Gubernur Jatim Sukarwo. Pergub itu secara umum mengatur tentang aliran sesat, namun ternyata dijadikan alat menyasar Syiah secara sepihak. 


Ulasan tentang penyebaran Syiah di Indonesia ini berasal dari materi kajian Prof. DR. Yunahar Ilyas, MA, yang disampaikan pada Majelis I’tikaf di Masjid Abu Bakar, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jogjakarta, Jum’at 10 Juli 2015. Transkrip materi kajian tokoh Muhammadiyah ini dilakukan oleh Boedi Dewantoro, tapi dimuat hanya sebagian saja mengingat halaman yang terbatas.
Risalah Mujahidin – Pengaruh ajaran Syiah di Indonesia pernah ada dan itu sudah lama, tetapi relatif lebih bersifat kultural, tidak ideologis. Sejak meletusnya Revolusi Iran tahun 1979, doktrin dan ajarannya berbeda, sekarang lebih kental ideologi dan revolusinya.
Sejak saat itu mulailah beredar buku-buku terjemahan karya ulama atau cendekiawan Iran, seperti Ali Syariati, Muthohary, Thabathaba’i, Khomeini dan lain lain. Karya-karya ini cukup menarik para cendikiawan kampus ketika itu, dianggap sebagai Islam Kiri dan  membangkitkan.
Selanjutnya dalam penyebaran Syiah, yang sangat signifikan adalah setelah pulangnya para mahasiswa dari Kota Qom, Iran. Bahwasanya sejak revolusi, Iran banyak memberi beasiswa ke pemuda-pemuda Indonesia, jumlahnya ribuan, dan sekarang mereka sudah kembali dan menjadi agen penyebaran Syiah yang cukup gencar di Indonesia.
Data dari DEPLU RI, tahun ini saja ada 200 orang yang diberangkatkan ke Iran. Jumlah mahasiswa Indonesia di Iran diperkirakan 7000 orang. Jalaludin Rahmat, tokoh Syiah Indonesia, mengklaim ada 3 juta Syiah. Tapi menurut data BIN, orang Syiah di Indonesia hanya ada 300 ribu saja.
Awalnya, Jalaludin Rahmat aktif di Muhammadiyah, Bandung. Tapi sejak kepulangannya dari studi di luar negeri, oleh Muhammadiyah tidak dipakai lagi, karena pemikirannya dianggap menjadi liberal. Jalaludin menjadi Syiah sejak pulang dari Seminar Islam di Srilangka, ketika itu ada 3 delegasi dari Indonesia, yaitu Endang Syaifudin Anshory, Jalaludin Rahmat, dan Haedar Bagir.
Tokoh Islam Mohammad Natsir pernah mengingatkan: “Jangan mau menerima hadiah buku buku dari orang Iran”. Nampaknya, larangan itu malah menarik. Dari 3 orang delegasi, 2 orang menjadi pengikut Syiah dan hanya 1 orang yang tetap Sunni, yaitu Endang Syaifudin Anshory. Infonya, di samping dihadiahi buku, dua orang itu juga ‘digarap’ oleh propagandis Syiah Iran di acara seminar itu.
Mohammad Natsir juga pernah mengingatkan: “Hati hati, Syiah akan menjadi Bom Waktu di Indonesia.”
Ada bermacam-macam Syiah di dunia, ada Druz di Lebanon, Nusyairiyah di Suriah dan yang paling ideologis revolusioner adalah Syiah Imamiyah di Iran. Di Irak ada 60%, yang sekarang kuat dan memberontak karena disokong Iran. Di Suriah hanya 7%, tapi telah menguasai Sunni selama 40 tahun. Membunuh siapa pun yang tidak tunduk rejim Hafez al-Assad yang sekarang diteruskan anaknya, Bashar Al-Assad. Di Bahrain ada 70%, tapi di bawah pemerintahan Sunni. Di Saudi diduga ada 10% pengikut Syiah.
Syiah Imamiyah Iran sekarang sudah mengklaim memiliki 5 poros kekuatan Syiah, yaitu Teheran, Baghdad, Lebanon, San’a Yaman dan Damaskus. Syiah Iran adalah Syiah Imamiyah, atau disebut juga Itsna’ Asyariah, Rafidhah, Ja’fariyah.
Iran dahulunya Sunni, perlu waktu 300 tahun untuk dijadikan Syiah. Selama 12 abad Sunni dan 3 abad kemudian berubah menjadi Syiah. Liciknya Iran, ulama Sunni dahulu yang lahir di Iran di kaburkan seolah ulama Syiah.
Alat propaganda Syiah adalah dengan memakai sebutan Ahlul Bait, bukan Syiah. Di Indonesia ada ABI (Ahlul Bait Indonesia), organisasi keturunan Arab yang mengaku keturunan Imam Husein. Dan ada juga IJABI (Ikatan Jamaah Ahlul Bait), yang ini pengikutnya adalah keturunan non Arab. Keduanya tidak mesra hubungannya, tapi yang IJABI lebih militan dan sering berhubungan dengan Iran. Selain berkilah dengan nama Ahlul Bait, Syiah juga berlaku seolah toleran, padahal di Iran sendiri, masjid Sunni tidak diberi hak hidup.
Mengingat semakin agresifnya Syiah di Dunia Islam umumnya dan di Indonesia khususnya, sudah banyak ulama yang memberi peringatan akan bahaya Syiah. Dalam konteks ini Syiah sering berdalih dengan Deklarasi Amman, ditetapkan di ibu kota Yordan, muktamar dunia yang dihadiri ulama Sunni dan Syiah. Di antara isi Deklarasi itu bahwa Syiah Ja’fariyah dianggap sebagai salah satu dari 8 mazhab dalam Islam. Meskipun mereka juga mengabaikan keputusan lain bahwa di Negeri Sunni tidak boleh ada dakwah Syiah dan sebaliknya.
Di Indonesia sudah mulai tumbuh konflik mengingat Syiah Imamiyah sangat agresif. Ingat kasus Sampang Madura dan penyerangan masjid Ustadz Arifin Ilham. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan juga beberapa MUI daerah lain, memfatwakan bahwa Syiah sesat. Sementara MUI Pusat juga banyak didesak oleh daerah untuk mengeluarkan fatwa sesatnya Syiah.
Syiah juga berlindung dengan HAM, sekarang tokoh Syiah Jalaludin Rahmat sudah masuk DPR RI dari fraksi PDIP. Syiah sudah masuk ke birokrasi dan TNI. Ada 200 an yayasan Syiah yang beroperasi di Indonesia, dan ada ribuan alumni Qom Iran yang gencar bermanuver. Syiah akan menjadi bom waktu di tengah-tengah kita.[]
Ahlul Bait sungguh mulia… dengan nasab yang mulia dan Allah SWT memuliakannya dengan akhlak yang indah. Fakta yang sangatlah jelas dari Keluarga Ahlul Bait Nabi SAW.
Para ahlul bait Nabi mempunyai nasab yang mulia dan juga akhlak mulia. Wajib mencintai mereka.
“Sesungguhnya Nabi SAW memegang tangan Hasan dan Husain, sambil berkata, ‘Barangsiapa yang mencintaiku dan mencintai kedua orang ini dan ayah dari keduanya, maka ia akan bersamaku di dalam kedudukanku (surga) pada hari kiamat.’ “
 Sesungguhnya Abu bakar ra berkata, “Sungguh kerabat-kerabat Rasulullah SAW lebih aku cintai daripada keluargaku sendiri”.
Fakta pergaulan para ahlul bait Nabi SAW dan dengan para sahabat dan umat islam lainnya,
Dari Aisyah ra, “Pernah isteri-isteri Nabi SAW berkumpul di tempat Nabi SAW. Lalu datang Fatimah r.a. sambil berjalan, sedang jalannya mirip dengan jalan Rasulullah SAW.
Ketika Nabi SAW melihatnya, beliau menyambutnya seraya berkata :”Selamat datang, puteriku.” Kemudian beliau mendudukkannya di sebelah kanan atau kirinya. Lalu dia berbisik kepadanya.  Maka Fatimah menangis dengan suara keras. Ketika melihat kesedihannya, Nabi SAW berbisik kepadanya untuk kedua kalinya, maka Fatimah tersenyum.
Setelah itu aku berkata kepada Fatimah : Rasulullah SAW telah berbisik kepadamu secara khusus di antara isteri-isterinya, kemudian engkau menangis!”.
Ketika Nabi SAW pergi, aku bertanya kepadanya :”Apa yang dikatakan Rasulullah SAW kepadamu ?” Fatimah menjawab :”Aku tidak akan menyiarkan rahasia Rasulullah SAW.”
Aisyah berkata :”Ketika Rasulullah SAW wafat, aku berkata kepadanya :”Aku mohon kepadamu demi hakku yang ada padamu, ceritakanlah kepadaku apa  yang dikatakan Rasulullah SAW kepadamu itu ?”
Fatimah pun menjawab :”Adapun sekarang, maka baiklah. Ketika berbisik pertama kali kepadaku, beliau mengabarkan kepadaku bahwa Jibril biasanya memeriksa bacaannya terhadap Al Qur’an sekali dalam setahun, dan sekarang dia memerika bacaannya dua kali. Maka, kulihat ajalku sudah dekat. Takutlah kepada Allah dan sabarlah. Aku adalah sebaik-baik orang yang mendahuluimu.”
Fatimah berkata :”Maka aku pun menangis sebagaimana yang engkau lihat itu. Ketika melihat kesedihanku, beliau berbisik lagi kepadaku, dan berkata :”Wahai, Fatimah, tidakkah engkau senang menjadi pemimpin wanita-wanita kaum Mukminin ?” Fatimah berkata :”Maka aku pun tertawa seperti yang engkau lihat.”(Imam Muslim)
Dari Aisyah ra, dia berkata, “Isteri-isteri Nabi SAW pernah mengutus Fatimah ra kepada Rasulullah SAW. Dia meminta izin kepada beliau yang ketika itu tengah berbaring bersamaku di atas kainku. Lalu beliau memberikan izin kepadanya. Maka Fathimah berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya isteri-isterimu telah mengutusku kepadamu untuk meminta keadilan mengenai puteri Abu Quhafah (Aisyah)’, Dan aku pun diam. Lalu Rasulullah SAW berkata kepadanya, ‘Wahai puteriku, bukankah engkau mencintai apa yang aku cintai?’. Fatimah pun menjawab, ‘Ya’. Kalau begitu, maka cintailah wanita ini (Aisyah ra)’, jawab Nabi SAW” (Imam Muslim)
“Suatu ketika Abu Bakar melaksanakan shalat Ashar. Setelah itu berjalan pulang dan melihat Hasan bin Ali sedang bermain dengan anak-anak sebaya. Abu Bakar kemudian menggendongnya seraya berkata, “Sungguh, anak ini sangat mirip dengan Nabi, tidak mirip Ali”. Mendengar pernyataan ini, Ali tertawa (Imam Bukhari)
Umar ra pernah berkhutbah kepada kami di atas mimbar Rasulullah SAW, Ia berkata, “Ali bin Abi Thalib adalah orang yang paling ahli di bidang hukum, dan Ubay bin Ka’ab adalah orang yang paling fasih bacaannya”(Imam Bukhari)
Datang seorang lelaki kepada Umar bin Khattab untuk mengadukan Ali bin Abi Thalib. Umar berkata kepada Ali, “Berdirilah wahai Abu Al-Hasan dan duduklah di samping orang yang bersengketa denganmu.” Maka berdirilah Ali dengan wajah masam kemudian duduk di sebelah lelaki tersebut. Setelah mengemukakan masalah, Umar kemudian memutuskan perkara di antara mereka berdua.
Kemudian setelah masalah selesai dan lelaki tersebut pergi, Umar berkata kepada Ali, “Ada apa sebenarnya engkau ini, mengapa wajahmu berubah ketika aku menyuruhmu duduk di sebelah lelaki tadi? Apa ada hal yang tidak engkau sukai?” Ali kemudian menjawab, “Benar, memang aku tidak suka. Mengapa engkau memanggilku dengan nama kunyah di depan lelaki tadi. Pemanggilan dengan nama kunyah termasuk bentuk pemuliaan terhadap orang yang dipanggil. Mengapa engkau tidak mengatakan saja “Berdirilah wahai Ali dan duduklah di samping lelaki ini” ?
Kemudian Umar pun mencium kening Ali bin Abi Thalib karena kagum akan sikapnya.
Umar bin Khattab meskipun dia orang yang tegas dan tidak mau membeda-bedakan rakyatnya.. tapi beliau paham akan kedudukan Ali bin Abi Thalib.. sehingga beliau memanggil dengan penghormatan tinggi kepada Ali bin Abi Thalib.. dihadapan lelaki yang bersengketa dengan Ali ra.. tapi Ali pun mempunyai akhlak yang mulia.. beliau tdk mau dibeda2kan dalam masalah hukum.
Ketika jenazah Umar diletakkan di antara mimbar dan makam Rasulullah SAW, Ali r.a. datang dan berdiri di depan barisan, seraya mengatakan, “Inilah orangnya (tiga kali). Mudah-mudahan Allah SWT memberikan rahmat-Nya kepadamu. Tidak seorang pun hamba Allah SWT yang paling aku cintai untuk bertemu Allah SWT (dengan membawa buku catatan yang baik), setelah buku catatan Nabi SAW, selain dari yang terbentang di tengah-tengah kalian ini (yakni jenazah Umar ra).” (Imam Ahmad)
PARA AHLUL BAIT MEMULAI DAN MENCONTOHKAN MEMBERI NAMA ANAK-ANAKNYA DENGAN NAMA ABU BAKAR, UMAR DAN AISYAH..
Imam Ali ra memberi salah satu nama anaknya dengan nama Abu Bakar dan Umar
Imam Hasan ra memberi nama salah satu anaknya dengan nama Abu Bakar dan Umar
Imam Husein ra memberi nama salah satu anaknya dengan nama Abu Bakar dan Umar
Imam Ali Zainal Abidin memberi salah satu nama anaknya dengan nama Umar dan Imam Musa al-Kadzim memberi nama salah satu anaknya dengan nama Abu Bakar (Kasyful Ghummah, Juz 2, Hal. 217)
Imam Ali al-Ridla  dan Imam Ali al-Hadi juga memberi nama salah seorang putrinya dengan nama Aisyah (Kasyful Ghummah, Juz 2, Hal. 237)
Zaid bin Amr bin Utsman bin Affan menikah dengan Sukainah binti al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Muhammad bin Abdullah bin Amr bin Utsman bin Affan menikah dengan Fathimah binti al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. (Nasabu Quraisy li al-Zubairi, Juz IV, Hal. 114 dan 120)
Imam Muhammad al-Baqir menikah dengan Ummu Farwah binti Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar, dan ibu dari Ummu Farwah adalah Asma binti Abdurrahman bin Abu Bakar. Ummu Farwah adalah ibu dari Imam Jakfar Ash Shaddiq. (Al-Kafi, Juz I, Hal. 472)
Imam Ja’far al-Shadiq, “Abu Bakar telah melahirkan aku dua kali”


Baca artikel  selengkapnya di ULAMA SYIAH INDONESIA tafhadol..
http://0.tqn.com/d/middleeast/1/0/s/5/-/-/khamenei.jpg
Di rumah sebuah keluarga yang sumpek, seorang kakak memberikan sebatang pinsil yang masih panjang kepada adiknya. Pinsil itu, aku tahu dari bentuknya, mungkin berharga sekitar seribu sampai dua ribu rupiah, bukan pinsil berkualitas baik. Pinsil itu ia berikan karena ia telah menghilangkan sepatu sang adik. Sang adik hampir menangis saat mengetahui bahwa sepatunya telah hilang, tapi ia tetap menabahkan dirinya dengan keberanian yang mengagumkan, dan tidak mengadukan hal ini kepada orangtua mereka.
itu sekilas copasan google.. hehehe..

Masih ingat gak… film buatan sutradara Iran nyang ngegambarin betapa miskinnya negara yg katanya pengekspor minyak nomor dua ditimur tengah.. duh kacian banget ya.. masih ingat ane waktu dulu nonton film ini dibawain saudara ane.. ane itu ikut terharu waktu itu..

Gambar ini sedang ngeliatin orang2 iran lagi ngantri pembagian roti gratis. Duh kacian banget.. inilah kenyataan dibalik negara pengekspor minyak… apakah Iran lagi diembargo ekonominya kayak Irak zaman Saddam Husein..?? kayaknya.. diembargonya negara Irak masih lebih kaya dari Iran deh..

 

Mohsen Makhmalbaf Ketika iran ditahun 2009 digonjang keributan pemilu, krn bnyk bukti2 yg disodorkan dari pihak oposisi kpd dunia bahwa ahmadinejad udah berbuat curang, seorang sutradara asal Iran yg bdiri dipihak oposisi brnama Mohsen Makhmalbaf mengungkapkan sebuah fakta.. btapa kaya nya para tokoh – tokoh Iran ini, nyang katanye sederhana..

Kita ambil Ali Khamenei aje deh penerus wali faqihnye Khomeini..

Koleksi Cincin Ali Khamenei..

Khamenei punya 300 koleksi cincin.. Cincin paling mahal bernilai $ 500.000..yang bertahtakan batu akik tertua didunia..

Koleksi Pipa Rokok

Koleksi pipa rokok?? gak salah tuh?? gak.. Khamenei memang penikmat rokok sejati… nyok kita baca kutipannya :

 

Khamenei adalah awalnya seorang perokok berat, dia berhenti rokok pada awal masa jabatannya sebagai presiden karena tidak sesuai dengan prestisenya.. Selama waktu itu ketika dia masih dekat dengan Perdana Menteri Mousavi (NB pemimpin oposisi saat ini, Mir Hossein Mousavi), mereka berdua memutuskan untuk berhenti merokok pada saat yang sama dan tidak menyentuh rokok sejak itu. Tapi dia masih mengisap pipa.

 

Sebuah foto dia dengan pipa di mulutnya pernah dipublikasikan. Sebuah tembakau pipa khusus disiapkan untuknya. Dia memiliki sekitar 200 pipa dalam koleksinya. Ada rumor bahwa dia menghisap opium juga, tapi rumor itu tidak benar. Namun dia memerintahkan agar para penyair yg dekat dengannya seperti Ali Moallem (NB Mohammad Ali Moallem Damghani, yang baru-baru ini ditunjuk sebagai penggantinya Mir Hossein Mousavi di kepala Akademi Seni), Shahriar, dan Sabzevari dibiarkan dengan kebiasaan mereka menghisap ganja.. Dia bahkan memerintahkan agar opium akan dikirimkan ke rumah Shahriar sebagai hadiah dari Agha (NB menunjuk kepada tuan yang artinya Ali Khamenei sendiri).
Pipanya diperkirakan bernilai $2 juta. Sebagian besar pipa yang diberikan kepadanya sebagai hadiah. Pipa yang paling mahal bernilai $ 300.000 yang sudah berumur 300 tahun. Batang pipa ini berlapis emas dan bertatahkan permata.

Koleksi Kuda Ali Khamenei

Ada sekitar 100 kuda, yang diperkirakan total nilai adalah $ 40 juta. Kuda yang paling mahal adalah senilai $ 7 juta dan disebut Zuljanah, dikatakan kalau itu kudanya Imam Husein. Juga kuda Mojtaba adalah disebut Sahand.

Kuda-kuda yang dipelihara dalam dua wilayah kandang, satu di kawasan Abad Malek di Masyhad yang berukuran 10.000 meter persegi yang berisi 70 kuda, dan yang lainnya di Lavasanat (NB Utara Teheran), berukuran 3.000 meter persegi tempat 30 kuda sisanya.

Makanan Ali Khamenei

Dokter menyarankannya untuk makan hidangan ikan kaviar dan ikan trout dari sungai Lar. Setelahh sekian lama, kedua makanan menjadi favorit pribadi. Kaviar yang dikirim oleh Ayatollah Zeinolabedine Ghorbani, juga wakil Khamenei di provinsi Gilan. Daging ayam pegar dikirim dari Shiraz oleh Ayatullah Haeri Shirazi. Dia juga mengkonsumsi daging burung puyuh dan burung unta (untuk menghindari kolesterol).

Perangkat senilai $500 ribu telah dibeli dari Amerika Serikat untuk memeriksa makanan Khamenei dan pastikan tidak beracun. Makanan tersebut diuji setelah zat tertentu yang ditambahkan ke dalamnya. Pemasak harus mencicipi makanan sebelum orang lain, didepan pengawal.

Alat Transportasi Ali Khamenei

Satu pesawat Airbus, untuk perjalanan pribadi. Dua Boeing 707s, satu untuk perjalanan keluarga, yang lainnya untuk pengawal.

Lima Falcons, dua untuk perjalanan sendiri, satu untuk Mojtaba (NB berpengaruh putra keduanya), dua untuk seluruh keluarga.

Lima helikopter, dua untuk perjalanan Khamenei’s, satu untuk Mojtaba, dua untuk seluruh keluarga.

Meskipun helikopter dilarang di Teheran, suara helikopter sering dapat didengar di Teheran utara. Ada enam landasan helikopter. Di Teheran: Mehrabad, Abbas Abad, sebelah Esteghlal Hotel, Manzariyeh, dan masing-masing di Ghom dan Lavasan.

17 mobil anti peluru, masing bernilai $400ribu, sisanya ada 1.200 koleksi mobil biasa.

Istana Ali Khamenei

1. Istana-istana di Lavasanat yang digunakan oleh Khamenei, Mojtaba, dan Mohammadi Golpayegani
2. Jamshidiyeh Palace, istana mantan Ardeshir Zahedi
3. Feish Ghola Istana, di sebelah Laut Kaspia.
4. Istana-istana Malek Abad di Masyhad dengan luas tanah sekitar 300 ribu meter persegi.
5. Niavaran Palace


6. The palaces of Latyan Dam

Kekayaan Ali Khamenei

Khamenei menjadi presiden pada tahun 1981.

Pada tahun 1982, dia menunjuk Hedayat dan Souri bertanggung jawab atas penjualan minyak dan mereka tidak diganti sampai 2006.

Pada tahun 1983, dia menunjuk Mohsen Rafighdoust bertanggung jawab atas pembelian senjata.

Pada tahun 1991, Khamenei mulai tertarik pada nilai jual tanah, lalu melalui Enforcement Staff of the Imam’s Decree and the Foundation of the Oppressed dia banyak menyita tanah.
Dari tahun 1984, Hassan Khamenei (suadaranya) mengawasi Hedayat dan Souri di Kementerian Minyak.
 
Di Departemen Pertahanan, Mohammadi Golpayegani mengawasi Rafighdoust dan Heydari.

Mr. Lolachian ditugaskan bertanggung jawab dalam bisnis pertanahan dan subtansinya, semua yang menjadi milik Ali Khamenei

Mulai 1997, ia mulai mengizinkan anak-anaknya untuk terlibat dalam bisnis.
Pada tahun 2005, ia berhenti kegiatan pribadinya bisnis dan mulai mendapatkan uang langsung dari pemerintah. Jumlah dana yang diterimanya sebesar nilai dana yang hilang dari anggaran negara.

Selama pemilu tahun (2009 kemarin) Karroubi menanyakan kepada Ahmadinejad, apa yang terjadi dengan dana sebesar $1 billion dari anggaran pemerintah.

Total kekayaan Khamenei dan keluarganya: $36 billion, kekayaan Khamenei pribadi : $ 30 billion, keluarganya sebesar $6 billion.

Tabungan Uang Ali Khamenei

$22 billion dari $36 billion disimpan di Iran dalam bentuk mata uang. Pada masa kerusuhan pemilu, diputuskan untuk memindahkan sebagian besar uang ini ke Suriah lewat jalan darat Turki. Khamenei khawatir bahwa uang akan diblokir di Iran jika rezim itu runtuh. Pengiriman uang ini terbongkar oleh pemerintah Turki dan disita oleh Turki.

Kemudian pemerintah Iran bersikeras mengambilnya dari Turki, dan tidak ada keraguan lagi bahwa uang yang dikirimkan benar2 disita oleh pemerintah Turki.

Pertanyaannya adalah mengapa uang ini tidak diangkut ke Suriah lewat udara?? Mungkin 
karena takut bahwa pesawat dan kargo yang membawanya teridentifikasi lalu ditembak jatuh.

Sisa tabungannya. $3,5 billion yang $1,5 billion dalam bentuk berlian, $1 billion dalam bentuk emas, dan sisanya dalam dollar US.

$10 billion dari $ 36 billion berada di rekening bank:

$ 1 billion Rusia
$ 1 billion Suriah
$ 1 billion Cina
$ 1 billion Venezuela
$ 2 billion pada Afrika Selatan
$ 2 billion pada Inggris (London)
$ 2 billion pada negara-negara lain.

Selain dari $ 22 billion pada kas dan $ 10 billion dalam rekening bank, sisa aset dalam bentuk tanah dan saham:
 
$ 2 billion pada saham di pasar dunia
$ 1 billion Afrika Selatan
$ 500 juta Suriah
$ 500 juta dalam Venezuela

Dari mana uang $30 billion Khamenei ini datang dan mengalir padanya??

$12 billion dari komisi atas penjualan minyak
$ 2 billion dari tanah
$ 6 billion dari bisnis senjata
$10 billion dari Ahmadinejad dalam 4 tahun terakhir


nih.. barangkali ade nyang protes dimane ane ambilnya.. http://www.makhmalbaf.com/articles.php?pa=1&a=496&lang=2 kalau kgk ngarti kan sama aja kgk tau sumbernya.. kayak artikel ane yg lama..

Status Awi Sirep di Facebook pada aku pribadinya yang direkam oleh Baca artikel  selengkapnya di ULAMA SYIAH INDONESIA tafhadol..

 Catatan atas “Seminar Internasional Persatuan Umat Islam Dunia” di UMI, 5 Nop. 2012.
Peran sentral Imam Khomeini (1900-1989 M) terhadap Revolusi Iran tahun 1979 menginspirasi aktivis Islam di belahan dunia, sekaligus menyingkap intrik-intrik politik Khomeini untuk internasionalisasi Syiah yang ambisius. Strategi dan perencanaannya sangat politis, namun tetap ideologis. Ambisinya boleh dikata melebihi batas-batas ajaran Syiah.
Dia menegaskan, revolusi yang ia gerakkan bukan sekadar revolusi lokalitas Syiah Iran, namun mencitrakan Republik Iran sebagai pusat global Islam. Ambisinya bukan sekadar menjadikan dirinya pemimpin tertinggi Iran, atau pempimpin kaum Syiah di dunia, tapi juga memimpikan semua elemen dunia mengakuinya sebagai pemimpin tertinggi. Mimpi politis ini digerakkan oleh tuntutan ideologis dengan konsep imamah-nya.
Vali Nasr, intelektual muda Syiah yang moderat dalam bukunya Shiah Revival (edisi Indonesia “Kebangkitan Syiah, Islam, Konflik dan Masa Depan”) membedah kondisi di dalam internal Revolusi 1979. Khomeini sesungguhnya sadar, betapa sulit untuk dapat diterima sebagai pemimpin Islam di kalangan Sunni. Meski momentumnya cukup tepat, di saat kaum Muslimin merindukan kejayaan karena keterpurukan mereka di bawah bayang-bayang imperialism Barat. Namun, Sunni yang sekian lama dalam sejarah menjadi rival teologi dan politik tidaklah mudah diajak dalam satu garis pengendalian politik. Maka, dagangan politik yang ditawarkan adalah mencitrakan Iran sebagai pengawal terdepan revolusi Islam dunia. Tapi kaum Sunni tidak membelinya

Khomeini akhirnya membuat trobosan lain. Ia memusatkan pada isu-isu konfrontasi sekularisme dan Barat, daripada menggugat seputar agama yang lebih memungkinkan terjadinya perpecahan. Dua langkah ditempuh. Mencitrakan diri sebagai ikon penentang sekularisme, Barat dan lebih anti-Israel daripada Barat, dan fokus pada gerakan Islam tentang perlawanan terhadap orang luar. Vali memandang, ambisi Khomeini tersebut dalam rangka agar diterima sebagai pemimpin Muslim dunia, serta menyatukan Syiah dan Sunni di bawah jubahnya.
Gagasan demi gagasan diupayakan agar terjalin kesepahaman antar Suni dan Syiah demi menghadapi musuh bersama. Sekularisme, penjajahan, dan Israil. Satu di antara gagasan itu yang hingga kini tak henti-hentinya dilaksanakan adalah pendekatan dan persepahaman antara Sunni-Syiah, Taqrib baynal madzahib. 
 
Intrafaith
Dua puluh tahun lebih pasca wafatnya Khomeini, pendekatan antarmazhab yang dalam istilah Prof. Din Syamsuddin ‘intrafaith’ atau dialog internal sesama pemeluk agama Islam, lebih jelasnya Sunni-Syiah terus berjalin dan berjalan.
Senin, 5 Nopember 2012, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Islam Iran, mengadakan seminar internasional dengan tema “Persatuan Umat Islam Dunia [Internatonal Seminar of Islamic World Unity]” di Auditorium Al-Jibra Kampus II UMI.
Para narasumber dari seminar di atas pun sangat representative, dari pihak pemerintah diwakili oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA., dari kelompok Nahdatul Ulama diwakili oleh mantan ketuanya selama dua priode, Dr. KH. Hasyim Muzadi, dari golongan Muhammadiyah diwakili oleh Ketua Umum Muhammadiyah saat ini, Dr. KH. Din Syamsuddin, dari Majelis Ulama Pusat, ada sang motor penggerak persaudaraan Sunni-Syiah, Prof. Dr. Umar Shihab, MA., dari pihak Syiah sendiri terdapat Sekjen Majma’ Taqrib Baynal Madzahib, Ayatullah Muhammad Ali Taskhiri, ulama Sunni yang menjadi Penasihat Presiden Republik Islam Iran, Syekh Maulawi Ishak Madani, dan Dr. Mazaheri. Seminar tersebut juga dihadiri oleh Dubes Iran untuk Indonesia Mahmoud Farazandeh. Tampil pula Prof. Dr. Ghalib MA, Wakor Kopertis Wilayah VII sebagai pembicara yang mungkin saja menjadi repsentasi dari segenap cendekiawan lokal.
Nama-nama yang tercantum di atas secara umum menyerukan persatuan sebagaimana tema seminar itu sendiri, karena tanpa persatuan umat akan lemah dan tidak bisa berbuat banyak. “al-Ittihadu quwwah” persatuan adalah sebuah kekuatan, kata orang Arab, Bersatu kita teguh dan bercerai kita runtuh, begitu pepatah Melayu berbunyi.
Nasaruddin Umar, misalnya, mengutip sebuah perkataan, “Orang yang sering menyalahkan orang lain adalah orang yang sedang belajar, tapi orang yang tidak mau menyalahkan orang lain adalah orang yang telah khatam belajar!” Begitu kata Wamenag RI.
Dubes Iran, dalam kata sambutannya juga mengajak para peserta untuk bercermin pada ritual Haji. Para hujjaj mengenakan baju dengan warna yang sama, salat di masjid yang sama, menghadap pada kiblat yang sama, serta bersama-sama bertawaf di sekeliling kakbah, dan inilah contoh kongkrit bahwa pada dasarnya umat Islam itu memiliki persamaan yang sangat esensial.
Ada pun Prof. Din Syamsuddin, memandang pentingnya persatuan Sunni-Syiah, karena umat Islam saat ini berada dalam kubang keterbelakngan, hanya sibuk menyalahkan satu dengan lainnya, dan mengklaim hanya dirinyalah yang benar lalu tidak mau menerima kebenaran orang lain. Orang-orang seperti ini, menurut Ketua Muhammadiyah ini nanti akan menjadi orang kecele di surga. Mereka meyakini kalau hanya dirinyalah yang menjadi penghuni surga, tapi setelah masuk di dalamnya, ternyata mereka yang ia anggap masuk neraka juga berada di surga. Selain itu faktor lain yang begitu urgen untuk bersatu adalah, Negara-negara Islam memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, Sumber Daya Nilai (SDN) yang khas, dan juga memiliki Sumber Daya Sejarah (SDS) yang gemilang, yang pernah mencetak ilmuan-ilmuan ulung dan kelak mendorong Barat pada abad ke-17 melakukan revolusi industri.
Seminar internasional di atas mengeluarkan rekomendasi sebaimana termaktub di bawah ini: Setelah melakukan seminar internasional dengan tema “ISLAMIC WORLD UNITY(Persatuan Umat Islam Dunia)”, dengan ini seminar merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Bahwa hendaknya umat Islam di berbagai belahan bumi dengan penuh kesadaran terus membangun dan menjaga persaudaraan sebagai sesama umat Islam dengan menampilkan Islam yang damai dan penuh kasih saying; 2. Bahwa umat Islam yang menurut realitasnya terdiri atas penganut beberapa  mazhab hendaknya tidak menjadikan perbedaan mazhab sebagai kendala atau hambatan untuk menjalin ukhuwah islamiah dan kerjasama dalam berbagai kegiatan keduniaan dan keagamaan; 3. Bahwa merujuk pada Deklarasi Amman atau  The Amman Message (9-11-2004) yang dideklarasikan bersama oleh 200 ulama dari lebih 50 negara, yang dikukuhkan kembali oleh pernyataan bersama lebih dari 500 ulama dan cendekiawan Islam dari seluruh dunia pada tahun 2006, yang menyatakan bahwa Siapapun pengikut salah satu dari empat mazhab hukum Islam Suni (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali), dua mazhab hukum Islam Syiah (Ja’fari dan Zaidi), mazhab hukum Islam Ibadhi serta mazhab hukum Islam Zahiri adalah seorang Muslim. Maka hendaknya umat Islam dengan mazhab-mazhab yang disebutkan di atas semakin memperkokoh ukhuwah Islamiah untuk menunjukkan Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin; 4. Bahwa umat Islam Indonesia  dari berbagai mazhab hendaknya dapat menjadi role model bagi umat Islam dunia, yang dapat saling menerima untuk hidup berdampingan dalam ikatan persaudaraan yang kuat; 5. Ormas dan lembaga-lembaga keislaman serta para da'i, muballig dan cendekiawan muslim agar mengambil peran aktif untuk selalu mengupayakan kokohnya persaudaraan Islam, dan menghindari dakwah yang berakibat lemahnya ukhuwah Islamiyah, 6. Pemerintah diharapkan ikut menciptakan iklim yang kondusip bagi terwujudnya persaudaraan diantara penganut berbagai mazhab dalam Islam dan persaudaraan diantara sesama pemeluk agama, dan 7. Agar perbedaan (ikhtilaf) di kalangan umat Islam disikapi dengan mendahulukan etika dan akhlaqul karimah demi kemaslahatan umat.
Rekomendasi tersebut di atas telah disetujui dan ditandatangani oleh beberapa tokoh yang dianggap muktabar juga ikut bergabung dalam mewujudkan, mendukung, dan menjadi pemateri dalam seminar. Tokoh-tokoh yang dimaksud adalah: Prof.Dr.H.Nasaruddin Umar, MA. (Wakil Menteri Agama R.I); Grand Ayatollah Syekh Muhammad Ali Taskhiri. (Presiden of High Council of Islamic School of Thought); Syekh Maulawi Ishaq Madani. (Advisor to the Presiden of the Islamic Republic of Iran For Ahlussunnah Wal-Jamaah); Dr.Mazaheri (Deputy of open University of The Islamic Republic of Iran); Prof.Dr.KH.Umar Shihab,MA. (Ketua MUI Pusat); Prof.Dr.KH.Din Syamsuddin,MA. (Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah); Prof.Dr.KH. Hasyim Muzadi, MA. (Presiden  Ikatan Cendekiawan Muslim Dunia); Prof.Dr.H.M.Ghalib,MA. (Wakil Koordinator Kopertais Wil.VIII); H.Muh.Mokhtar Noer Jaya. (Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI), dan Prof.Dr.Hj.Masrurah Mokhtar, MA. (Rektor UMI).
  
Utopia
Dapat dikatakan bahwa gagasan-gagasan Imam Khomeini mendapat respon positif dari segala penjuru dunia Islam, termasuk Arab Saudi –yang sebelumnya menjadi rival dalam teologi dan politik- dalam hal pendekatan antarmazhab, atau lebih khusus lagi, mendapat pengakuan pada dunia Islam bahwa Syiah (dalam segi fikih Ja’fariyah dan Zaidiyah) adalah bagian dari mazhab dari sekian mazhab yang ada. Sebagaimana yang termaktub dalamRisalah Amman.
Lebih spesifik lagi, Khomeini dengan Republik Islam Iran-nya telah berada di garda terdepan dalam melawan sekularisme (pemisahan antara Negara dan agama), Barat (kolonialisme), dan Israil sebagai musuh bersama umat Islam.
Efek dari pada itu semua, maka secara politis Iran sudah dapat diterima di belahan bumi mana pun di dunia Islam, termasuk Indonesia. Kerja sama demi kerja sama terajut dengan baik, termasuk pertukaran antarpelajar dan pemberian beasiswa bagi mahasiswa Indonesia yang haus akan ilmu secara besar-besaran ke Iran. Dapat ditebak hasilnya, Syiah dengan begitu cepatnya berkembang di Negara-negara yang berpenghuni Sunni.  
Namun sayang, keberhasilan Iran memasarkan Syiah di penjuru negara Sunni tidak diiringi dengan etika ‘antipolemic’ dengan Sunni. Di antara polemik yang sering terjadi adalah ketidak mampuan Syiah bersikap toleran terhadap Sunni yang sangat memuliakan para Sahabat Rasulullah. Mereka tetap menganggap bahwa pasca wafatnya Nabi Muhammad para sahabat Murtad minus Ahlul Bait. Dari sinilah akar masalah itu timbul, karena pemahaman Ahlussunnah, jika para sahabat nabi yang notabene-nya adalah mata rantai utama transmissi agama ini dianggap murtad maka kita semua adalah murtad karena mengambil agama dari orang-orang murtad.
Simak dan perhatikanlah redaksi doa orang-orang Syiah di bawah ini yang sedang bermohon kepada Allah untuk melaknat Khalifah Abu Bakar dan Umar radhiallahu ‘anhuma,  serta para penyokong kedua khalifah agung itu:
“Wahai Allah, laknatlah mereka dengan seluruh ayat yang telah mereka rubah, hukum yang telah mereka tinggalkan dan sunnah yang telah mereka rubah…Wahai Allah, laknatlah mereka berdua di tempat tersembunyi dan tempat terbuka dengan laknat yang besar…selama-lamanya, terus-menerus yang tidak bisa terputus waktunya dan tidak akan habis hitungannya dengan laknat yang akan berbalik laknat yang pertamanya dan tidak akan terputus laknat yang terakhirnya…(terus bersambung). Wahai Allah, laknatlah mereka dan juga  para pecintanya, kaum muslimin dan orang-orang yang pro kepada mereka…Juga orang-orang yang menyambung lidah argumen mereka dan orang-orang yang meniru ucapan mereka, orang-orang yang membenarkan hukum mereka.” (Ucapkanlah sebanyak 4X, “Wahai Allah, adzablah mereka dengan adzab yang penduduk neraka saja berlindung dari adzab tersebut…Aamiin wahai Rabb seluruh alam semesta).
Jangankan Sahabat, Rasulullah sebagai manusia paling mulia ciptaaan Allah saja dituduh melakukan hubungan seksual yang menyimpang dengan orang-orang Musyrik, berikut petikan dari terjemahannya, “Sesungguhnya Nabi dan keluarganya pasti akan masuk neraka kemaluannya, disebabkan menggauli wanita-wanita Musyrik –yang dimaksud adalah Aisyah  dan Hafsah.” (Kasyful Asrar wa Tabriatul Aimmah al Athar, hal. 24-25).
Dalam pandangan Al-Qadhawi, ada beberapa golongan Syiah yang pada dasarnya bukan saja dicap sebagai aliran yang ‘sesat’ tapi sudah keluar dari agama Islam itu sendiri, kharij ‘an millah berikut contoh kecilnya:
Ni’matullah Al-Jazairi (wafat 1212 H) di dalam kitab Al-Anwar An-Nu’maniyyah menulis tentang Ahlu Sunnah wal Jama’ah, ”Sesungguhnya kami tidak bisa bertemu dengan mereka (Ahlu Sunnah) di dalam satu tuhan dan tidak dalam satu nabi dan satu imam. Hal ini dikarenakan mereka (Ahlu Sunnah) berkata, ”Sesungguhnya Rabb mereka adalah yang Muhammad sebagai nabi-Nya dan Abu Bakar sebagai khalifahnya. Akan tetapi kami tidak mengatakan dengan tuhan ini dan tidak juga dengan nabi itu. Akan tetapi kami mengatakan, ”Sesungguhnya tuhan yang khalifahnya (yang benar: Khalifah nabinya) adalah Abu Bakar adalah bukan tuhan kami dan nabi itu juga bukan nabi kami.” (Al-Anwar An-Nu’maniyah jilid 2 hal. 279, cetakan Yayasan Al-A’lami Beirut Libanon).
Apabila mayoritas Ahlu Sunnah di dalam akidah memakai mazhab Asya’irah sebagaimana maklum, dengan mengikuti Imam Abul Hasan Al-Asy’ari (w. 324 H) yang sangat terkenal, maka sesungguhnya madzhab Asya’irah di dalam pandangan orang-orang Syi’ah sebagaimana yang digambarkan oleh Syaikh Al-Jazairi bahwa Asy’ari tidak mengenal tuhan secara benar. Karena dia dan para pengikutnya mengenal tuhan dengan cara yang salah. Oleh karena itu, tidak ada perbedaannya antara pemahaman mereka (Asy’ariyyah) dengan pemahaman orang-orang kafir.  Karena Asy’ari dan para pengikutnya figur paling buruk dalam masalah mengenal Sang Pencipta, dibandingkan dengan orang-orang musyrik dan nashara. Kami (orang-orang Syi’ah) telah benar-benar jauh dan berpisah dari mereka (pengikut Asy’ari) di dalam masalah rububiyyah. Karena tuhan kami (Syi’ah) adalah Dzat yang mempunyai sifat azali sedangkan rabb mereka (Ahlu Sunnah) adalah rabb yang sifat azali-Nya ada delapan buah! (Al-Imam Yusuf al-Qardhawi,  Min Hadyil Islam, Fatawa Mu’ashirah, 2009).
Selain itu, hal  yang  rasis dan paling konyol dalam akidah Syiah adalah, adanya doktrin ‘Thinah’ (thinat al-mu’min wa al-kafir) sebuah doktrin  yang menyatakan bahwa dalam penciptaan manusia ada unsure tanah putih sedangkan Ahlussunnah berasal dari tanah hitam. Para pengikut Syiah yang tersusun dari tanah putih jika melakukan perbuatan maksiat dosanya akan ditimpakan kepada pengikut Ahlussunnah (yang tersusun dari tanah hitam) sebaliknya pahala yang dimiliki oleh pengikut Ahlussunnah akan diberikan kepada para pengikut Syiah. Doktrin ini merupakan doktrin yang tersembunyi dalam ajaran Syiah. (al-Kafi Juz II, Kitab al-Imam, bab ‘thinat al-mu’min wa al-kafir).
Kita sepakat bahwa era ini adalah era dialogis, bukan lagi konfrontasi fisik, namun dialog dan musyawarah yang dibangun hendaklah melahikan win win solution, sama-sama merasa menang. Jika satu pihak saja diuntungkan, tentu perdamaian hanya utopia belaka. Sebagaimana pandangan ulama besar kontemporer saat ini, Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, bahwa at-Taqrib baynal Madzahib yang selalu diagagas dan dilakukan orang Syiah hanyalah pendekatan dari pihak Sunni ke Syiah, tidak sebaliknya, tidak pula kedua-duanya, mereka selalu ingin diterima dan dimenegerti, namun di lain pihak mereka tidak pernah memahami Sunni secara utuh. Sehingga  hasilnya tidak pernah maksimal. Ibarat buih,  muncul dan tenggelam tanpa sebarang manfaat. Juga sebagaimana penegasan KetuaRabithah Ulama Lil Musminin, Prof. Dr. Amin Al-Hajj Muhammad Ahmad, “Ajakan pendekatan kepada Syiah adalah pengkhianatan yang keji, dosa besar, dan kelalaian yang fatal.”
 
Konklusi
Melihat, menelaah, mencermati, lalu tabayyun terhadap acara seminar Internasional di atas, maka penulis memberikan beberapa catatan yang ‘mungkin’ menjadi penawar bagi para pembaca. Terlepas objektif tidaknya, setiap orang berhak mengeluarkan pendapat, termasuk penulis. Berikut catatannya: Pertama, seminar internasional yang bertajuk “ISLAMIC WORLD UNITY [Persatuan Umat Islam Dunia]” adalah sangat tidak layak disebut ‘Seminar Internasional’ karena para nara sumber tak satu pun yang menulis makalah lalu membagikan kepada segenap peserta, hal yang tak lazim dalam sebuah seminar. Pengalaman penulis menjadi mahasiswa Program Pascasarjana UMI, menunjukkan bahwa setiap pertemuan harus ada seminar, dan seminar tanpa makalah adalah ‘omong kosong’ alias ‘nonsens’, bagaimana dengan seminar Internasional di atas? Layakkah disebut seminar? Tentu tidak! Hanya layak disebut “Obrolan Warung Kopi Internasional”. Kedua, tujuh (7) poin rekomendasi yang dikeluarkan dalam seminar tersebut terlihat sangat gegabah, dan tergesa-gesa, bahkan boleh jadi rekomendasi tersebut adalah sebuah pesanan. Betapa tidak, sebuah acara seminar yang hanya diwakili oleh beberapa tokoh nasional dan perwakilan dari pihak Iran (Syiah) dan peserta local yang mayoritasnya hanya mahasiswa, plus tanya jawab dengan tujuh penanya, sudah bisa melahirkan rekomendasi yang sehebat di atas. Hal yang sangat perlu untuk dipertanyakan, karena rekomendasi itu (telah dibuat?) sebelum acara seminar dihelat, dan Ketiga, poin ketiga dari rekomendasi itu yang berbunyi: “Bahwa merujuk pada Deklarasi Amman atau The Amman Message (9-11-2004) yang dideklarasikan bersama oleh 200 ulama dari lebih 50 negara, yang dikukuhkan kembali oleh pernyataan bersama lebih dari 500 ulama dan cendekiawan Islam dari seluruh dunia pada tahun 2006, yang menyatakan bahwa Siapapun pengikut salah satu dari empat mazhab hukum Islam Suni (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali), dua mazhab hukum Islam Syiah (Ja’fari dan Zaidi), mazhab hukum Islam Ibadhi serta mazhab hukum Islam Zahiri adalah seorang Muslim. Maka hendaknya umat Islam dengan mazhab-mazhab yang disebutkan di atas semakin memperkokoh ukhuwah Islamiahuntuk menunjukkan Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.” Jika dicermati secara mendalam, maka akan kita dapati lobang yang menganga lebar akan kesesatan Syiah, Risalah Amman hanya menyebut ‘Mazhab hukum Islam Syiah [Ja’fari dan Zaidi]” sementara yang melakukan seminar adalah para Syiah Imamiyah yang memiliki perbedaan dari segi akidah (pokok) dan juga fikih dengan Ahlussunnah wal Jamaah, karena itu Risalah Amman yang dijadikan Syiah sebagai tameng dan tempat berlindung secara gamblang menjadi bumerang bagi mereka sendiri. Dengan alasan apapun, Risalah Amman tidak pernah memberi ruang kepada IJABI, dan Ahlul Bait Indonesia yang berpaham sebagai Syiah Imamiyah untuk berlindung padanya, karena aliran itu tidak tersebut di dalam Risalah Amman sebagai salah satu mazhab yang tidak boleh disesat dan dikafirkan.  Wallahu A’lam!


Baca artikel  selengkapnya di ULAMA SYIAH INDONESIA tafhadol..
Oleh: Ilham Kadir, Mahasiswa Pascasarjana UMI Makassar, Peneliti LPPI Indonesia Timur.

Oleh: DR (HC) KH MA'RUF AMIN

Baca artikel  selengkapnya di ULAMA SYIAH INDONESIA tafhadol..
DI ANTARA wewenang Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah menetapkan fatwa terkait masalah akidah yang menyangkut kebenaran dan kemurnian keimanan umat Islam Indonesia (Lihat Pedoman dan Prosedur Penetapan Fatwa MUI). Fatwa MUI tentang masalah akidah dimaksudkan sebagai panduan dan bimbingan kepada umat tentang status paham keagamaan yang banyak berkembang di masyarakat. Karena, di antara fungsi fatwa adalah al-bayan atau penjelasan terhadap suatu masalah syar'i yang ditanyakan oleh umat.
Karena itu, jika ada pertanyaan dari umat, termasuk masalah akidah, maka MUI sebagai wadah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim harus segera menjawabnya. Sebab,ta'khir al-bayan 'an waqti al-hajah la yajuz (menunda jawaban -apalagi tidak menjawab- atas pertanyaan umat secara syar'i, tidak dibolehkan). Termasuk, masalah status aliran keagamaan yang kini banyak bermunculan dan ditengarai aliran sesat.
Bagi masyarakat, munculnya aliran kepercayaan itu tentu saja berbeda-beda. Ada yang pro dan ada pula yang kontra. Dalam kasus tertentu, aliran kepercayaan ini bisa saja menimbulkan gejolak di masyarakat hingga memunculkan perilaku anarkistis. Respons itu menunjukkan, aliran itu menyimpang dan tidak diterima masyarakat,walaupun ada yang membela membabi buta dengan alasan hak asasi manusia (HAM).
Dengan latar belakang di atas, dapat dipahami bahwa fatwa, khususnya tentang status aliran keagamaan menyimpang, sangat penting keberadaannya demi melindungi dan membentengi umat agar tidak terjerumus mengikuti aliran tersebut dan menjaga ketertiban di masyarakat.
MUI menyadari bahwa menyimpang atau tidaknya pemahaman sebuah aliran keagamaan harus dilakukan dengan hati-hati. Selain mendasarkan diri pada dalil-dalil keagamaan (an-nushus as-syar'iyah), juga perlu didahului dengan penelitian yang mendalam terkait fakta di lapangan, para pemimpinnya, dan latar belakang hingga muncul pemahaman yang menyimpang tersebut. Karena, tidak bisa menyebutkan sebuah aliran menyimpang hanya oleh perorangan atau sembarang kelompok yang tidak punya kompetensinya. MUI menyadari menfatwakan sebuah aliran menyimpang adalah upaya terakhir setelah upaya lain gagal.
MUI dalam Rakernas 2007 menetapkan 10 kreteria sebuah aliran keagamaan yang dianggap menyimpang. (Lihat hasil Rakernas MUI 2007). Dari 10 kriteria itu, bila salah satunya dilanggar (apalagi beberapa poin lainnya) maka bisa dikatakan aliran itu menyimpang.
Kriteria ini dapat dijadikan pedoman atau bahan pertimbangan aparat pemerintahan yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan apakah sebuah aliran dianggap menyimpang sehingga harus dilarang atau tidak. Walaupun, pada umumnya pemerintah menyerahkan penentuan itu kepada MUI.
MUI juga mempunyai enam aturan khusus terkait dengan kewenangan dan wilayah fatwa ini. Dalam aturan itu jelas bahwa MUI juga punya kewenangan menetapkan fatwa sepanjang hal itu belum difatwakan MUI Pusat. Dan, fatwa MUI daerah itu juga hendaknya telah dikonsultasikan dengan MUI pusat.
Apakah fatwa MUI daerah bisa direvisi atau dibatalkan? Pada hakikatnya, fatwa MUI merupakan hasil ijtihad jama'i (ijtihad kolektif) yang dilakukan oleh para pengurus MUI, baik pusat atau daerah, khususnya yang ada di komisi fatwa. Sebagai hasil ijtihad, fatwa tidak bisa dibatalkan, dianulir, atau direvisi sesuai kaidah al-ijtihadu La yunqadhu bil-ijtihadi. Hasil ijtihad tidak bisa dibatalkan oleh ijtihad lainnya (Jalaluddin as-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazha'ir), sepanjang illah hukumnya tetap.
Fatwa Syiah
Pasca gerakan revolusi Iran akhir 1970-an dan awal 1980-an, para pemuda di sejumlah negara Muslim terpesona dengan gerakan tersebut. Semangat gerakan revolusi yang dilandasi oleh ruh semangat Syiah ini kemudian mewabah dan menjangkiti para pemuda di negara Muslim, termasuk Indonesia.
Pada 1984 MUI dalam Rakernas, Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984, merekomendasikan tentang paham Syiah sebagai salah satu paham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamaah) yang dianut mayoritas umat Islam Indonesia. Di antaranya, Syiah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahlul Bait serta mereka tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar bin Khattab, dan Usman bin Affan.
Mengingat perbedaan pokok itu, MUI menghimbau kepada ummat Islam Indonesia yang berpaham Ahlussunnah wall jamaaah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah
Fatwa MUI Jawa Timur
Kasus konflik Sunni-Syiah yang paling aktual dan dinilai berskala besar adalah kasus di Sampang, Madura. Tidak bisa dimungkiri bahwa kasus tersebut bermula dari perbedaan paham ini. Menurut saya, faktor konflik keluarga yang selama ini sengaja didengungkan tidaklah terlalu signifikan, bahkan cenderung mengaburkan masalah sesungguhnya. Karena, masalah sesungguhnya adalah tidak terimanya penganut Muslim Sunni di Sampang yang mendengar para sahabat terkemuka (Abu Bakar, Umar, clan Usman) dicaci-maki dan dihina oleh pengikut Syiah. Fakta hukum tentang masalah itu sudah terbukti di pengadilan.
Umat Islam di Sampang menanyakan hal itu kepada para ulama dan MUI setempat. MUI Sampang mempertanyakan masalah ini kepada MUI Jawa Timur (Jatim) dan MUI Jatim juga menyampaikan hal ini kepada MUI pusat. Atas hal ini, MUI Pusat membentuk tim untuk mengkaji masalah yang terjadi. Karena tim butuh waktu lama dan umat Islam di Sampang sudah mendesak agar ada jawaban tentang hal itu, akhirnya diberikanlah kewenangan kepada MUI Sampang untuk merespons ajaran yang disebarkan di Sampang oleh Tajul Muluk.
Berdasarkan bukti-bukti lapangan, akhirnya MUI Sampang menetapkan bahwa ajaran Syiah yang diajarkan Tajul Muluk adalah menyimpang dan ditetapkanlah fatwa sesat terhadap ajaran tersebut.
Dalam kajian MUI Pusat, fatwa MUI Sampang tersebut sudah memenuhi aturan dalam menetapkan sebuah fatwa, sebagaimana diatur dalam internal MUI. Fatwa tersebut juga telah memenuhi aspek sistematika, yakni melakukan studi lapangan, studi kitab-kitab rujukan, merujuk fatwa MUI tahun 1984, dan menggunakan tool kriteria aliran menyimpang, sebagaimana hasil keputusan Rakernas MUI tahun 2007.
Rupanya, kasus seperti di Sampang juga dihadapi MUI Kabupaten/kota di Jawa Timur. Ajaran yang disampaikan tidak jauh beda dengan ajaran Tajul Muluk di Sampang. Beberapa MUI di Jawa Timur juga mengeluarkan fatwa serupa, yakni menetapkan Syiah yang diajarkan di daerah mereka adalah ajaran sesat.
Setelah melakukan serangkaian penelitian yang mendalam dan berkonsultasi dengan MUI pusat dan MUI Jatim mengukuhkan fatwa serupa. Mencermati hal itu penulis menyimpulkan , bahwa MUI Fatwa Jatim tentang Syiah sudah pada tempatnya dan sesuai aturan.*[hdy]

Penulis adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Fatwa. Tulisan ini diambil dari rubrik opini Harian Republika, Kamis, (08/11/2012)